Kadis PUPR Mamuju Tengah Menjawab Penantian Warga Babana-Kire

    Kadis PUPR Mamuju Tengah Menjawab Penantian Warga Babana-Kire

    Mamuju Tengah - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mamuju Tengah bersama Ketua Komisi II DPRD Mamuju Tengah meninjau langsung pekerjaan Jalan Utama Penghubung Desa Babana – Kire, Selasa 12/4/2022. 

    Rombongan kepala dinas PUPR Yahya Saleh bersama ketua Komisi ll DPRD Fathahuddin Al Gafiqhi untuk memantau langsung proses pelaksanaan pekerjaan jalan yang saat ini tengah berlangsung pengerjaan bahu jalan dan melihat kendala-kendala yang terjadi saat pekerjaan dilaksanakan.

    Yahya Saleh menyampaikan agar pekerjaan jalan dikerjakan dengan profesional sesuai spek dan kontrak yang telah ditentukan, sebelum masuk lebaran Idul Fitri tahap awal diusahakan selesai lapisan atasnya agar dapat di mamfaatkan warga dalam berlebaran. 

    Ia menambahkan pekerjaan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nilai kontrak Rp 14.705.485.000 di kerjakan oleh CV. Karya Mandala Lestari dengan Panjang 4280 Meter dan lebar 5, 4 Meter diluar bahu jalan. 

    "Semoga pekerjaan ini berlajut tampa ada kendala, selesai sesuai kontrak kerja dan kami mohon maaf kepada warga tentu dalam proses pekerjaan Ini banyak material berhamburan sehingga mengganggu aktivitas warga berkendara, "tuturnya. 

    Sementara Ketua Komisi II DPRD Fathahuddin Al Gafiqhi mengatakan, selaku Wakil Rakyat, dirinya mengapresiasi Dinas PUPR karena sudah merealisasikan pekerjaan jalan utama Babana – Kire.

    Mewakili Komisi II DPRD Mamuju Tengah , tentu merasa senang sebab apa yang di nanti-nantikan warga Desa Bababa – Kire bertahun-tahun lamanya untuk perbaikan jalan, akhirnya dapat terwujud tahun ini.

    ” saya berharap kepada Perusahaan pemenang tender agar dikerjakan sesuai dengan speknya, jangan dikerja asal-asalan dan kalau perlu selesai dikerja sebelum waktu yang ditentukan agar warga sudah dapat menikmati jalan ini, “harap legislator 3 periode itu.

    Ia juga berpesan kepada warga agar bersama sama memelihara jalan yang telah dikerjakan dan harus sadar, ini bukan jalan poros Provinsi jadi jangan memuat yang melebihi dari kapasitas, ” tutupnya. 

    Rosmini

    Rosmini

    Artikel Sebelumnya

    Resmi Dikukuhkan, KONI Kabupaten Mamuju...

    Artikel Berikutnya

    KONI Kabupaten Mamuju Tengah Gelar Raker...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi
    Subaru: Dari Mobil Kompak hingga Raja AWD dan Mesin Boxer

    Ikuti Kami